PEKANBARU, LP – KPK.COM — Propinsi riau masih menarik perhatian untuk di pantau dalam kegiatan pemerintahannya di tiga belas kabupaten/ kota, hal tersebut perlu di lakukan dalam rangka menuju clear government,
Oleh sebab itu, di perlukan hadirnya Lembaga Masyarakat Swadaya yang peduli, hal yersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan ( LP – K-P-K ) Dr. ANDI ARO di Jakarta.
“Pendapat tersebut di sampaikan di ruang tunggu,di ruang bareskrim mabes polri setelah selesai melaporkan dinas PUPR kota pekanbaru dan BKAD kota pekanbaru be erapa waktu lalu.”Adapun Tim pelapor adalah Dr. Andi Aro selaku ketua umum beserta sekjen Fredy F tulangow SH.MH di dampingi Hadan Ustadhi SH selaku Ketua Komda Riau dan Halibin Tarigan sebagai Tim Investivigasi.
Adapun laporan tersebut telah resmi di terima bagian administrasi di unit tinda pidana korupsi bareskrim mabes polri pada tanggal 1 juli 2024.
Materi dan alat bukti berupa temuan adanya dugaan penyimpangan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 yang secara jelas di langgar dan di simpangi, peraturan tersebut di kesampingkan oleh Dinas PUPR dan BKAD kota pekanbaru tahun anggaran 2021,yang merupakan kegiatan pemberian hibah di lebih dari 170 kegiatan.
Hal ini telah di perkuat dengan temuan BPKP Perwakilan Propinsi Riau.
Dengan komitmen mengontrol regulasi anggaran maka LP – K-P-K baik Komnas dan Komda di seluruh Indonesia harus selalu giat sesuai dengan kewenangannya. Demikian kata penurup dari Ketua Umum. Ucapnya. ( ST. SUGI PRAMONO )