DLHK Janji Panggil PT. Arara Abadi, Ketum PPRI: Kita Tunggu Taring Job Kurniawan

Terbaru155 Dilihat

Pekanbaru – LP – KPK.COM. Terkait Laporan masyarakat tentang adanya pelanggaran Kawasan TAHURA SSH yang diduga dilakukan PT. Arara Abadi dan pihak – pihak yang mengambil keuntungan sendiri, dan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berjanji akan menindak lanjuti dan memanggil PT. Arara Abadi.

 

Menyikapi permasalahan ini, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo angkat bicara, menurutnya hal demikian perlu tindakan tegas dari Kepala DLHK Job Kurniawan.(23/07/2024).

 

“Disini kita akan lihat taring Bung Job Kurniawan dalam memimpin DLHK, beliau sudah diberikan amanah oleh Gubernur, bahkan SK perpanjangannya sebagai Plt pun sudah diteken, jangan hanya duduk manis, kalau Gubernur sudah mempercayakan tugas ke Anda, itu artinya Anda dipercaya mampu mengembannya,” pungkas Muhajirin Ringo.

 

Ditambahkan Muhajirin Ringo DLHK harus segera memanggil management Arara Abadi, jangan sampai permasalahan semakin besar.

 

“Kalau permasalahan ini tidak segera ditanggapi oleh DLHK, jangan salahkan kami, PPRI akan segera mendesak Gubernur copot Job Kurniawan dari jabatan Plt Kepala DLHK Riau,” tegas Muhajirin.

 

Diberitakan sebelumnya dimana Organisasi Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) mengungkapkan dugaan PT. Arara Abadi menggunakan Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) sekitar 3 Km untuk koridor jalan, sehingga melanggar SK.Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.348/Kpts -II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *