Viral…!!!Tertangkap Kamera Mobil Dinas Parkir Di Tempat Hiburan Karoke Chromatic Panam

Terbaru111 Dilihat

LP-KPK.COM—Pekanbaru – Mantan anggota DPRD Pekanbaru, Dasrianto alias Idas, angkat bicara terkait maraknya aktivitas hiburan malam di kawasan Panam yang mendapat penolakan dari masyarakat. Menurut Idas, keberadaan hiburan malam ini telah meresahkan warga karena dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan Yang lebih mengejutkan, Idas mengungkapkan adanya laporan bahwa beberapa mobil dinas berpelat merah terlihat menjadi pengunjung di tempat hiburan tersebut. Hal ini, menurutnya, sangat tidak etis karena fasilitas negara seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan hiburan.

 

“Masyarakat sudah jelas menolak hiburan malam karena dampaknya terhadap lingkungan sosial, moral, dan keamanan. Malah, mobil berpelat merah terlihat di sana. Ini sangat mengecewakan,” tegas Idas saat diwawancarai, Selasa (31/12/2024).

 

Sebelumnya, masyarakat Panam sempat menggelar aksi demo menolak berdirinya Chromatic Family Karaoke yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, tepatnya sebelum lampu merah Simpang Garuda Sakti Simpang Panam. Mereka mempersoalkan izin usaha dan lokasi tempat hiburan yang dinilai berdekatan dengan masjid dan tempat pendidikan.

 

Permasalahan dimulai pada Selasa, 10 Desember 2024, ketika muncul sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas launchingnya tempat hiburan tersebut. Berdasarkan pantauan, tempat hiburan itu awalnya belum beroperasi, namun kini justru sudah terang-terangan beroperasi. Hal ini semakin memicu kemarahan masyarakat karena keberadaan tempat hiburan malam itu tidak pernah mendapatkan persetujuan dari warga setempat. Beberapa pihak menduga adanya keterlibatan RT dan RW setempat yang memberikan izin atas nama warga.

 

Eko, Ketua RT 2 setempat, menyatakan bahwa rapat penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam tersebut telah dilakukan berulang kali. Namun, Ketua RT 1 dan RW 19 yang bertanggung jawab di daerah itu tidak pernah hadir dalam rapat tersebut.

“Waktu dibawa rapat, RT setempat sama RW itu tidak mau hadir, kan bisa jadi terindikasi ikut. Karena pastinya kita belum tahu kejelasan masalah ini untuk surat izinnya,” ujar Eko.

 

Meskipun tempat karaoke tersebut tetap dibuka, masyarakat berjanji akan terus melakukan pergerakan hingga tempat hiburan tersebut ditutup permanen, apalagi ini sudah mendekati bulan Ramadan.

 

Sementara itu, media mencoba menghubungi Ketua RT 1 untuk mendapatkan pernyataan, namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan terkait keberadaan tempat hiburan tersebut.

 

Sebelumnya, Forum Anti Maksiat (FAM) bersama masyarakat Panam juga telah mengunjungi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru pada 9 Desember 2024 untuk menyampaikan penolakan mereka.

 

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, menjelaskan bahwa izin usaha yang dimiliki oleh Chromatic Family Karaoke merupakan izin lama yang tidak sesuai dengan regulasi terbaru.

 

“Tim pengawasan kami bersama Satpol PP sudah turun ke lapangan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa izin usaha mereka masih versi lama. Untuk bisa beroperasi, mereka harus memperbarui izin sesuai ketentuan sekarang, termasuk mendapatkan persetujuan warga sekitar dan izin keramaian,” ujar Akmal.

 

Akmal menegaskan bahwa tanpa izin baru dan pemenuhan persyaratan lengkap, tempat hiburan tersebut tidak diperkenankan beroperasi.

Idas juga mengimbau pemerintah untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini agar tercipta ketertiban dan menghindari penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. ( ST SUGI PRAMONO )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *