PEKANBARU, LP – KPK.COM – Aliansi Media Indonesia (AMI) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Kamis (1/8/24) sekitar pukul 09.00 WIB. Puluhan massa yang tergabung dalam AMI, dipimpin oleh Ketua Umum Ismail Sarlata, menuntut penjelasan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025.
Massa AMI menuntut Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Rusma Edinatar, dan Arden, Kepala Bidang SMK sekaligus Ketua PPDB, untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait pelaksanaan PPDB TP 2024/2025 kepada masyarakat dan media. Mereka menduga adanya praktik siswa yang tidak lolos seleksi masuk melalui “pintu belakang” atau jalur tidak resmi.
Aksi massa AMI membawa sejumlah spanduk dengan foto Sekretaris dan Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Kami, Aliansi Media Indonesia, meminta Rusma Edinatar, Sekretaris Dinas Pendidikan, dan Arden, Kabid SMK sekaligus Ketua PPDB TP 2024/2025, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan Pers Indonesia terkait pelaksanaan PPDB,” demikian tertulis pada salah satu spanduk yang dibawa oleh massa aksi.
Para pengunjuk rasa juga menuntut Arden untuk hadir di hadapan masyarakat dan media memberikan penjelasan mengenai dugaan siswa yang masuk sekolah melalui jalur tidak resmi. Mereka mendesak agar penjelasan tersebut diberikan secara transparan di hadapan para peserta aksi dan masyarakat.
“Kami meminta Arden, selaku Ketua Panitia PPDB, untuk hadir di hadapan masyarakat dan insan pers memberikan penjelasan dengan transparan terkait pelaksanaan PPDB TP 2024/2025, di mana ada dugaan siswa yang tidak terjaring dapat masuk lewat pintu belakang,” tegas Ismail Sarlata.
Tidak hanya itu, AMI juga menuntut agar Plt Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan segera menonaktifkan Arden dari jabatannya sebagai Kabid SMK. Menurut mereka, langkah ini perlu diambil untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik tidak sehat dalam proses PPDB di masa mendatang.
“Kami meminta Plt Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan segera menonaktifkan Arden dari jabatannya sebagai Kabid SMK,” ujar Ismail Sarlata dalam orasinya.
AMI memberikan ultimatum kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menanggapi tuntutan mereka dalam waktu dua hari kerja. Jika tidak ada tanggapan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke Gubernur Riau, DPRD, dan Ombudsman.
“Apabila pernyataan sikap kami tidak diindahkan dalam waktu dua hari kerja sejak aksi ini dilakukan Kamis (01/08/2024), maka AMI sebagai lembaga berbadan hukum akan melanjutkan aksi kembali ke Gubernur Riau, DPRD, dan Ombudsman,” tegas Ismail.
Melalui aksi ini, AMI berharap adanya transparansi dan keadilan dalam proses PPDB di Provinsi Riau. Mereka juga menginginkan agar setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama tanpa harus melalui jalur tidak resmi.
“Kami berharap dengan aksi ini, proses PPDB di Provinsi Riau dapat berlangsung lebih transparan dan adil, serta tidak ada lagi siswa yang masuk melalui jalur tidak resmi,” ujar Ismail Sarlata menutup orasinya.
Hingga berita ini dimuat, konfirmasi yang dilayangkan media kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rusma Edinatar, terkait tuntutan massa aksi AMI itu tidak dijawab. Begitu juga kepada Arden, selaku Kabid SMK, tidak ada jawaban. Dan juga kepada Plt Kadisdik Riau belum ada jawaban terkait demo AMI hari ini. ( ST. SUGI PRAMONO )