Siak. LP – KPK.COM. Perbaikan jalan lintas yang dilakukan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dinilai asal-asalan dan tidak serius dalam penanganannya.
Bagai mana tidak, ruas jalan Provinsi tersebut hingga saat ini masih terlihat mengalami kerusakan. Padahal beberapa waktu lalu baru saja dilakukan perbaikan.
Kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan, serta membahayakan pengguna jalan yang melintas disana, terutama bagi pengendara roda dua.
Tak sedikit, pemotor yang terjatuh dan mengalami pecah ban akibat terperosok ke jalan yang berlubang tersebut.
Melihat kondisi terebut, Ketua DPP (PPRI) sekaligus Tim Investivigasi LP – KPK, ST.SUGI PRAMONO angkat bicara. Dia mengecam Dinas terkait atas pekerjaan yang asal jadi dan merugikan keuangan daerah.
“Kami dari PPRI sangat menyayangkan kwalitas perbaikan jalan yang dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau,” katanya.
Menurut SUTAN, sistem swakelola yang dilakukan dalam perbaikan jalan tersebut oleh KUPT Wilayah I Dinas PUPR Provinsi Riau sangat merugikan masyarakat banyak.
Selain itu, SUTAN juga menilai banyaknya penyelewengan anggaran dalam progres perbaikan jalan milik Provinsi Riau tersebut.
SUTAN mendesak Agar APH di Provinsi Riau segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Kami dari PPRI mendesak agar APH dalam hal ini Polda Riau dan Kajati Riau turun melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam progres perbaikan jalan Provinsi yang dilakukan KUPT Wilayah I melalui sistim Swakelola,” tegas anak muda itu.
“Dalam waktu dekat kami akan segera membuat Laporan Resmi terkait temuan tersebut,” tutupnya. ST. SUGI PRAMONO.