Komda Lp-kpk Riau Merasa Gembira Tentang Penangkapan Tiga Pejabat Kota Pekanbaru

Terbaru135 Dilihat

LP-KPK.COM — PEKANBARU. Pernyataan tersebut di sampaikan oleh ketua LP-KPK KOMDA RIAU Hadan Ustadhi SH. Saat ada acara ngopi bareng di jumpo sanak di markas LP-KPK KOMDA RIAU di panam.

LP-KPK  tersebut bersifat mendadak yang di sebabkan adanya berita OTT dari KPK yang menangkap tiga pejabat pemko kota pekanbaru.

Kegembiraan bersama di sampaikan dalam acara tersebut mengingat LP- KPK komda riau dalam menjalankan fungsinya ketika menemukan dugaan penyimpangan anggaran  dan sesuai SOP,mencoba mengklarifikasi tersebut di PPID pemda kota pekanbaru.

“Sebagai garda terdepan terhadap semua yang membutuhkan informasi di semua hal mengenai kegiatan pemda kota pekanbaru sampai saat ini berkali kali di surati juga tak pernah di respon.

Hal ini sama kurang lebih sama ketika temuan itu mencoba di laporkan di lembaga hukum yang berwenang secara formal lengkap dengan semua temuan maka juga tidak ada respon yang memuaskan,artinya tidak satupun ada surat yang merupan respon atas temuan yang kami laporkan.

Kegiatan OTT yang di lakukan KPK pastinya tidak serta merta kebetulan,selalu berpedoman pada bukti permulaansebelum menemukan dua alat bukti yang sah.

Oleh karena itu dari kisah tersebut di atas ketua LP-KPK komda riau mendorong dan mendukung semua elemen baik masyarakat maupun pribadi,LSM dan juga media untuk bisa langsung berhubungan dan mencari koneksitas dwngan KPK atau KEJAGUNG atau MABES POLRI sesuai dengan delik yang di temukan,mana kala lembaga hukumyang berwenang di daerah merasa tidak di merespon apa yang kita laporkan.

Dengan adanya kebebasan berpendapat yang di jamin Undang Undang maka semua hal berupalaporan,temuan yang memenuhi syarat untuk di laporkan maka KPK,Mabes Polri juga kejaksaan agungpastinya akan menjadikan refeeensi untuk di tindak lanjuti.

Untuk yang terhormat KPK kami berharap untuk sementara waktu bisa fokus di Riau yang kemungkinan akan ada laporan baru sebagai referensi,dwmikian imbuh ketua LP- KPK KOMDA RIAU.

Penulis : ( ST SUGI PRAMONO )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *