LP-KPK.COM PEKANBARU, Tabloid Diksi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar sosialisasi tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk organisasi masyarakat dan media, dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Premiere, Pekanbaru, pada Jumat (4/10/2024).
Tiga narasumber diundang untuk memberikan wawasan mengenai pengawasan pemilu, khususnya dalam tahapan kampanye. Mereka adalah H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM; Neil Antariksa, A.Md, SH., MH; dan Gema Wahyu Adinata, SH.
Amiruddin Sijaya memaparkan pentingnya strategi pengawasan yang efektif dari awal kampanye hingga pemungutan suara. Ia mengingatkan bahwa pengawasan harus mencakup pencegahan terhadap pelanggaran seperti politik uang, pelanggaran alat peraga kampanye (APK), dan kampanye di luar jadwal. Amiruddin juga menekankan perlunya pemantauan intensif terhadap kampanye di media sosial, di mana calon kepala daerah sering memanfaatkan platform digital.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” ujar Amiruddin, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran.
Neil Antariksa menekankan peran penting masyarakat dalam pengawasan kampanye. Ia mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangat vital untuk mencegah pelanggaran pemilu. Neil menyoroti perlunya edukasi masyarakat agar memahami aturan kampanye dan bisa proaktif melaporkan pelanggaran.
“Setiap warga memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga agar Pilkada berjalan sesuai aturan,” katanya.
Gema Wahyu Adinata mengarahkan fokus pada potensi pelanggaran yang sering terjadi, seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran pemasangan APK. Ia mengingatkan bahwa politik uang menjadi tantangan terbesar dalam setiap pemilihan, merusak demokrasi dan integritas calon.
“Pengawasan harus dilakukan dengan hati-hati, terutama terkait kampanye di media sosial yang sulit diawasi secara langsung,” tegas Gema. Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk melaporkan pelanggaran terkait pemasangan APK di lokasi-lokasi terlarang.
Gema menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, masyarakat, dan media dalam mencegah pelanggaran pada Pilkada 2024. Media, sebagai sumber informasi yang luas, diharapkan dapat menyajikan berita yang akurat dan mendukung pengawasan pemilu.
“Media memiliki peran besar dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses kampanye,” tutup Gema.(**) rls