LP-KPK.COM–KAMPAR.Alhamdulillah kita sama-sama melihat dengan seksama, dimana tadi hari rabu tanggal 4 Desember 2024,telah terjadi pertemuan perdamaian di kantor desa Bukit sembilan kecamatan Bangkinang kabupaten kampar.
Permasalahan ini sudah terjadi sejak tanggal 6 November 2024, awal cerita SUGI HARTONO ( korban) di tuduh mencuri buah kelapa sawit oleh empat orang rekan atau kawan sekampungny.
Dengan berjalanya waktu,setelah di selidiki ternyata semua tidak terbukti,akhirnya terjadilah kesalahpahaman di antara sesama kawan sekampung.
” Dengan di dampingi Kepala desa, akhirnya perdamaian telah di lakukan di kantor Desa Bukit Sembilan,kecamatan Bangkinang kabupaten kampar , Riau.
Ini semua menjadi pembelajaran buat kita semua,bahwa kita tidak boleh menghakimi seseorang tanpa ada bukti yang akurat.
Kami selaku warga setempat sangat berterimakasih kepada Bpk DWI KRENSA selaku BABINSA Desa Pasir Sialang, yang telah memediasi antara kedua belah pihak.
Semoga kedepannya Desa Bukit Sembilan aman damai dan tentram jauh dari permasalahan apapun.
Penulis : Wiwik Ayura / SUTAN