Viral…!!! Setelah 3 Pejabat Bank Bni Di Tahan, Ketua Lp-kpk Komda Riau,Akan Mendesak Kapolda Riau Untuk Memproses 5 Kepala Desa, Yang Di Duga Ikut Bersekongkol

Terbaru345 Dilihat

LP – KPK.COM — Pekanbaru. Sangatlah di sayangkan sebagai personal dari perusahaan perbankan yang bergengsi yang akhirnya di tetapkan sebagai tersangka, dalam sirkulasi pencairan penyaluran Dana KUR Bank BNI ’46 cabang bengkalis yang di duga melakukan tindak pidana korupsi.

“Hal tersebut di sampaikan Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan ( LP – K-P-K ) Komisi daerah Propinsi Riau HADAN USTADHI. SH dan di dampingi  Tim Investivigasi  yaitu ST . SUGI PRAMONO.

Terkait 5 Kepala Desa yang di maksud Ketua LP – K-P-K  mempunyai asumsi,bahwa kalau pejabat Bank yang mencairkan menjadi tersangka, maka sangatlah mustahil kalau tidak ada kerjasama. Karena dalam persoalan ini ada debitur dan kreditur, dimana sebelum proses pencairan dilakukan,pastilah seharusnya sudah melalui Velidasi yang seakurat mungkin.

Pada kasus yang terjadi ini HADAN USTADHI. SH selaku ketua LP – K-P-K memiliki bukti temuan yang di lakukan oleh Tim Investivigasinya, dalam bentuk wawancara dengan masyarakat yang di simpan dalam rekaman rekaman dalam bentuk CD.

“Dalam keterangan masyarakat dapat di simpulkan bahwa peristiwa ini tidak luput dari  andil besar Kepala Desa, agar mendapatkan pencairan dana KUR.

Beberapa orang yang di mintai keterangan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa pinjam uang di Bank BNI manapun.

Oleh karena itu, Ketua  LP – K-P-K berserta  tim, akan segera menghadap Bapak Kapolda Riau c/q DitreskrimsusPoda Riau, untuk segera memproses Kepala Desa  yang di duga sebagai mitra yang melakukan persekongkolan jahat akan pengajuan kur bisa di cairkan meskipun dengan dokumen dan fakta di lapangan  yang tidak sebenarnya alias abal abal. ( ST. SUGI PRAMONO )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *